-->

Romi Agusriansyah Pastikan 23,1 Persen Warga Tanimbar Sudah Divaksin


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, AKBP Romi Agusriansyah, S. I. K mengungkapkan berdasarkan data estimasi penduduk wajib vaksin berdasarkan data penduduk dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan standar usia 18 tahun keatas, maka terdapat 81.799 orang. Namun dengan adanya aturan terbaru untuk usia 12 tahun keatas, maka terjadi penambahan sekitar 800-an orang yang harus divaksin.  

Tercatat hingga 21 Agustus 2021, jumlah warga Tanimbar yang sudah tervaksin sebesar 23,1 persen atau 81.799 orang. Dari 10 kecamatan, Tanimbar Selatan (Tansel) yang tertinggi 46,9 persen.


Ia menjelaskan untuk menunjang agar masyarakat Tanimbar yang wajib vaksin cepat tercapai, Polres pada Kamis, 18 Agustus 2021 menggelar gerai vaksin yang berpusat di markas Polres dengan melibatkan vaksinator Bhayangkari yang terdiri dari empat dokter, 11 perawat dan tiga bidan.

"Kemarin yang tervaksin sebanyak 334 orang. Dengan rincian 331 vaksin pertama dan tiga orang vaksin kedua dengan jenis vaksin sinovac," ungkap Romi.

Ia berharap dengan meningkatnya jumlah warga yang tervaksin mampu mencapai tujuan meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity untuk mengendalikan wabah yang menyerang pernapasan itu bisa tercapai, sehingga herd immunity terbentuk akhir 2021.

"Target tersebut dapat tercapai apabila semua pihak bekerja sama," harap Romi.

Sementara itu, Polres Tanimbar kembali sukses menggelar Gerai Vaksinasi Mobile pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 08.00 WIT hingga 14.30 WIT yang bertempat di Gedung Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja.

Kegiatan vaksinasi itu menyasar 300 orang dengan berhasil pemberian vaksinasi kepada 274 rang dan 26 orang tertunda. (Laura Sobuber)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel