-->

TAPD Tanimbar Konsultasi Perkada ABPD Tanun 2021 di Kemendagri


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan koordinasi sekaligus konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rosias Kabalmay mengungkapkan koordinasi dan konsultasi yang dilakukan terdiri dari Perkada Pertangungjawaban APBD 2020, Penyusunan perubahan APBD 20211, penyusunan RAPBD 2022, Perbaikan data dasar perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) 2020.

"Kita konsultasi ini untuk Tanimbar yang lebih baik kedepan," ungkap dia pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurut Kabalmay, rancanangan Perkada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dari hasil konsultasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah siap untuk disahkan Gubernur Maluku Murad Ismail.

"Kemarin kita di Ambon, bersama Kaban Keuangan, Kepala Biro Hukum Setda Provisni dan semuanya sudah clear dan siap untuk disahkan," ujarnya.

Kabalmay menambahkan, sebelumnya dirinya bersama Bupati Petrus Fatlolon, Penjabat Sekda Ruben Moriolkosu telah bertemu langsung dengan Gubernur Murad Ismail. Dalam pertemuan itu, ada berbagai saran dan masukan yang diberikan Gubernur Murad kepada Pemda Tanimbar demi tercapainya kemajuan Tanimbar kedepan.

Perkada akan diterbitkan karena terjadi penolakan oleh DPRD Tanimbar, dimana lembaga wakil rakyat tersebut menemukan sejumlah permasalahan terhadap pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2020 Pemkab Tanimbar.  

DPRD pun tidak menyetujui dan menolak Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Tanimbar. (Albert Batlayeri)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel