-->

KPU dan TP-PKK Maluku MoU Program Desa Peduli Pemilu


AMBON, LELEMUKU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Maluku diikuti masing-masing pengurus di Kabupaten serta kota Se-Maluku melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Program ‘Desa Peduli Pemilu’ dan Pemilihan Basis Keluarga Perempuan Sadar Pemilu Secara Serentak secara luring dan daring.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Anggota KPU RI Dewa Raka Sandi secara daring pada Rabu 4 Agustus 2021 bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.


Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun menyampaikan momentum tersebut menjadi penting bagi kami KPU Provinsi dan juga KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku untuk melakukan kesepahaman bersama dengan Tim Penggerak PKK Se-Maluku.

“Hal ini menjadi stimulan awal untuk menggerakkan kelompok keluarga perempuan sebagai jejaring yang terlibat dalam program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan,” ungkap dia dalam rilis KPU Maluku.

Kubangun pun memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan itu. Menurutnya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan menjadi prioritas nasional, karna kami melihat masih banyak masyarakat yang belum memilih secara rasional dan membuka dirinya untuk terlibat dalam money politic, yang dapat menciderai demokrasi kita.


“Oleh karena itu KPU mengajak seluruh pihak khususnya TP PKK untuk terlibat aktif dalam sosialisasi pendidikan pemilih,” kata Kubangun

Ketua TP PKK Maluku Widya Pratiwi Murad Ismail menginstruksikan kepada jajarannya agar dapat memaksimalkan program pendidikan pemilih keluarga perempuan dalam mensukseskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di daerah masing-masing.

“Kami juga mempersilahkan KPU dan perangkatnya dapat memaksimalkan jaringan PKK di tingkat desa demi kepentingan program pendidikan pemilih di desanya,” sebutnya. (Laura Sobuber)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel