-->

Hilang Desember di Sentani, Polisi Serahkan Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya

Hilang Desember di Sentani, Polisi Serahkan Motor Hasil Curian Ke Pemiliknya.lelemuku.com.jpg

SENTANI, LELEMUKU.COM – Penyerahan barang bukti sepeda motor yang merupakan hasil curian kepada pemilik aslinya di halaman Mapolsek Sentani Kota Kab. Jayapura. Jumat, (27/05/2022) siang.

Nampak raut bahagia terlihat jelas bagi Ardini Aldestiya Hafit (25) saat motor Honda beat PA 4921 JS yang hilang sejak 31 Desember 2021 kembali diserahkan kepadanya, diserahkan langsung Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Ipda Arif Mustamin.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Rozikin, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menyerahkan 1 uni motor yang merupakan hasil curian kepada pemilik aslinya.

“Barang bukti motor tersebut merupakan hasil pengungkapan tim Cycloop Polres Jayapura, setelah ditelusuri motor tersebut merupakan milik Ardini Aldestiya Hafit (25) yang hilang sejak 31 Desember 2021 di Jalan Kehiran Sentani, sesuai dengan laporan polisi yang dibuatnya di Polsek Sentani Kota,” ungkapnya.

Motor honda beat PA 4921 JS berhasil diamankan Tim Cycloop Polres Jayapura di wilayah Kemtuk Gresi Kab. Jayapura dengan pelaku berinisial YPN (26), yang mengaku menjualnya dengan harga Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).

Total sudah diamankan 6 pelaku curanmor termasuk YPN (26), kasus ini masih dalam pengembangan Tim Cycloop Polres Jayapura. 

“ini merupakan pengungkapan sindikat kasus curanmor, masih dalam pengembangan kami, hanya dengan menunjukan surat tanda terima laporan dan bukti surat – surat kepemilikan yang sah kami serahkan motor tersebut kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tutup Kapolsek Sentani Kota. (HUmasPolresJayapura)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel