-->

Richard Louhenapessy Sebut Sekolah di Ambon Ditutup Hingga Maret 2022

Richard Louhenapessy Sebut Sekolah di Ambon Ditutup Hingga Maret 2022.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah antisipatif dalam memutus mata rantai penyebaran COVID 19 yang kian meningkat di Kota Ambon. Salah satunya dengan menutup sementara aktifitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada Tim Media Center, Kamis (3/2/2022) di Manise Hotel.

Menurut Wali kota, sebagai langkah pertama, akan dikeluarkan Instruksi Wali kota Nomor 3 Tahun 2022, dalam upaya mengatur kembali seluruh mekanisme sosial di kota ini, sesuai dengan protokol kesehatan dan level yang ada.

“Untuk level  PPKM Kota Ambon, Mendagri telah menetapkan kita berada di level 2 lagi. Kemarin kita di level 1, sekarang berada pada level 2.  Kemarin kita sempat zona hijau, sekarang  kembali ke zona kuning,” kata Wali Kota.

Dengan berpindahnya Kota Ambon ke PPKM level 2 dan zona kuning, Wali Kota menegaskan akan kembali mengambil langkah-langkah sesuai dengan kualifikasi PPKM level 2 ini, dengan memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah ditetapkan, sama seperti level 2 sebelumnya.

“Misalnya untuk sekolah. Ada 12 sekolah yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tetapi dengan memperhatikan kondisi saat ini, maka kita akan tutup lagi sampai dengan Maret. Karena ketentuan dalam SKB 4 Menteri, kalau ada sekolah yang terindikasi Covid, akan diliburkan 14 hari. kemarin sudah ambil sampel untuk sekolah itu baru 25 persen dari murid. dari 2 ribuan lebih siswa, sudah ada 125  yang reaktif, kemudian PCR dan positif," kata dia.

"Itu baru 25 persen, dari sample yang kita ambil. 75 persen murid tidak. kalau misalkan kita masuk lagi tanggal 16 dan 17 dibuka lagi dan kita mulai random lagi untuk yang 75 sisa lagi, kalau misalkan kena lagi, maka kita tutup lagi 2 minggu. Oleh karena itu idealnya dengan memperhatikan perkiraan Menteri Kesehatan, puncak Omicron akan terjadi pada Februari dan Maret, maka kita sepakat sekolah kita tutup maret. Nanti April, kita evaluasi lagi. Kalau misalkan kondisi membaik, maka kita akan buka lagi untuk sekolah tatap muka,” jelas Wali Kota.

Kebijakan kedua yaitu untuk kegiatan di tempat umum juga akan diperlakukan ketat dengan 50 persen, sesuai dengan instruksi.

Jadi misalkan cafe, restoran, akan di tinjau lagi jam operasinya dan diberlakukan sesuai aturan itu.

“Hal ini tentunya untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 yang dalam kenyataannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. mulai dari kasus pertama tanggal 24 Januari sampai dengan tanggal 2 kemarin,  tercatat mencapai 154 kasus dan yang tertinggi tanggal 1, kurang lebih 67 kasus. Karena itu, barusan kami menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, lurah, kades, raja bahkan dengan seluruh kepala puskesmas,” aku Wali Kota.

Dikatakannya, hingga 2 Februari, di Kota Ambon tercatat 154 kasus yang tersebar di 5 kecamatan.  Masing-masing di Sirimau 63 kasus, di Nusaniwe 39 kasus, Teluk Ambon 12 kasus, Baguala 28 kasus dan Leitisel itu 11 kasus.

“Jadi kesimpulannya penyebarannya sudah merata diseluruh kecamatan, walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi. Dari 154 kasus, paling banyak di kecamatan Sirimau dan secara khusus paling banyak di Batu Merah 22 kasus. Selebihnya tersebar merata,” ungkapnya.

Wali Kota mengingatkan, keadaan ini berbahaya kalau tidak segera diantisipasi.
“Saat ini, kita belum dapat memastikan varian apa yang tengah menyebar, tetapi dari indikasi cepatnya tingkat penyebaran, mungkin patut diduga ini bisa omicron, karena rata-rata dia terkait erat dengan pelaku perjalanan, lalu terkontaminasi dan sebagainya.
Bahkan yang meninggal sudah ada 2. Yang meninggal dan salah satunya pasien berusia 82 tahun,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, lanjut Wali kota, Jumat, Sabtu dan  Minggu akan dilakukan sosialisasi secara bersama, sehingga  Senin nanti sudah berlaku aturan PPKM level 2,   sesuai dengan instruksi menteri yang terbaru.

“Itu yang saya sampaikan, termasuk langkah-langkah yang di antisipasi kades, lurah, raja. Salah satu kebijakan yang kami tempuh misalnya para camat diminta untuk inventarisir seluruh kantor-kantor yang ada di wilayah kecamatannya, lalu kita turun untuk adakan rapid antigen buat kantor itu juga,” tutupnya. (diskominfoambon)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel