-->

Agus Ririmasse dan Chaterina Persulessy Gelar FGD Penyusunan Buku Ambon Dalam Angka

Agus Ririmasse dan Chaterina Persulessy Gelar FGD Penyusunan Buku Ambon Dalam Angka.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Selasa (15/2/2022) menggelar Focus Grup Discusion (FGD) dalam rangka penyusunan buku; “Kota Ambon dalam angka 2022”.

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse yang didampungi Kepala BPS Kota Ambon Chaterina H. Persulessy saat membuka kegiatan menyatakan, Kota Ambon dalam Angka merupakan kompilasi berbagai data statistik dasar dan sektoral yang komprehensif dan disusun setiap tahunnya oleh BPS Kota Ambon.

“Perlu saya tekankan bahwa ditengah program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca pandemi COVID-19, data statistik yang akurat dan up to date menjadi semakin penting. Semoga kegiatan hari ini dapat memberikan sumbangsih terhadap peningkatan kualitas data statistik untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kota Ambon,” ungkap Sekot pada kegiatan di Manise Hotel.

Menurut Sekot, dalam membangun suatu daerah, tidak cukup berangkat dari sisi penganggaran saja, selain sumber daya alam, dan sumber daya manusia yang mumpuni, juga diperlukan data statistik yang berkualitas.

“Merancang dan mengawal pembangunan menjadi mustahil apabila tidak dapat mengukur capaian, atau kemajuan pembangunan itu sendiri. Tahap-tahap pengelolaan pembangunan seperti perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi menjadi tidak tepat sasaran, dan tidak tepat guna jika data acuan kita salah,” bebernya.

Dikatakan Sekot, masalah klasik dalam pengumpulan data adalah tersebarnya data-data pembangunan itu di OPD yang masing-masing menggunakan format dan definisi sendiri-sendiri.

Karenanya, menyikapi hal tersebut telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dimana dengan Perpres ini nantinya, data-data pembangunan itu dapat bebas dibagipakaikan lintas OPD, serta harus memenuhi standar data yang telah ditetapkan oleh instansi Pembina Data, dalam hal ini, BPS Kota Ambon.

“Ke depannya, saya minta kepada Bappeda Litbang Kota Ambon, bersama Diskominfo Persandian Kota Ambon, dapat berkoordinasi dengan BPS Kota Ambon untuk membahas bagaimana implementasi perpres tersebut di Kota Ambon,” jelasnya.

Kepada peserta yang selurunnya merupakan perwakilan OPD terkait, Sekot meminta agar fokus dan aktif memberikan penjelasan mengenai data yang dihasilkan instansi masing-masing. Sehingga  dihrapkan buku Kota Ambon Dalam Angka yang nantinya diterbitkan adalah publikasi yang telah melalui proses yang mantap dan berintegritas tinggi. (diskominfoambon)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel