-->

Sutarmidji dan Lismaryani Tinjau Pelaksanaan Donor Darah PKK Kalimantan Barat

Sutarmidji dan Lismaryani Tinjau Pelaksanaan Donor Darah PKK Kalimantan Barat.lelemuku.com.jpg

PONTIANAK, LELEMUKU.COM - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani Sutarmidji, meninjau sekaligus membuka secara langsung pelaksanaan donor darah dalam rangka HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Utama Bank Kalbar, H. Samsir Ismail, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr. Harrison, M.Kes.

Kegiatan ini merupakan momen yang tepat untuk memotivasi masyarakat untuk tidak khawatir dan ragu untuk mendonorkan darahnya di masa pandemi. Selain memiliki nilai sosial tinggi kepada masyarakat, donor darah juga dapat bermanfaat bagi diri sendiri.

Gubernur mengapresiasi kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh TP-PKK Prov Kalbar dan berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancer, serta bisa mengumpulkan 50 kantong darah.

“Terima kasih kepada TP-PKK Prov Kalbar yang telah melaksanakan kegiatan donor darah pada hari ini. Mudah-mudahan bisa mengumpulkan lebih dari 50 kantong darah. Biasanya, jika ada 100 kantong darah, yang layak digunakan hanya 70 kantong darah, karena harus diperiksa kembali untuk beberapa jenis penyakit,” jelas  orang nomor satu di Kalbar.

Donor darah merupakan wujud kepedulian terhadap sesama yang dapat berguna bagi mereka yang membutuhkan, khususnya di masa pandemi seperti sekarang.

“Contoh, penderita thalasemia yang sangat bergantung pada transfusi darah secara berkala. Selain itu, ibu melahirkan juga membutuhkan darah. Oleh karena itu, pendonor darah sangat dibutuhkan di kondisi seperti ini,” kata H. Sutarmidji di Sekretariat TP-PKK Prov Kalbar, Jalan Letjen Sutoyo Pontianak, Kamis (26/8/2021).

Penyintas Covid-19 yang dinyatakan sembuh boleh mendonorkan darah, asalkan sudah melewati 21-28 hari sejak dinyatakan sembuh.

“Penyintas Covid-19 boleh kembali mendonorkan darah jika sudah dinyatakan sembuh dan melewati fase waktu tertentu,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Prov Kalbar mengatakan kegiatan donor darah ini merupakan program kerja Pokja IV yang diperuntukkan membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan darah.

“Kegiatan ini merupakan program kerja TP-PKK Prov Kalbar, khususnya Pokja IV. Jumlah pendonor yang sudah terdaftar sebanyak 160 orang, yang akan dibagi menjadi 2 sesi,  dimana masing-masing sesi terdiri dari 80 orang pendonor darah. Seluruh pendonor sudah menjalani pemeriksaan dan bisa langsung diambil darahnya,” ucap Hj. Lismaryani Sutarmidji.

Ketua TP-PKK Prov Kalbar juga menjelaskan penyintas Covid-19 yang mendonorkan darahnya harus mempunyai syarat negatif Covid-19 dan sudah melewati fase waktu sejak terpapar Covid-19.

“Para penyintas Covid-19 dapat mendonorkan darahnya dengan syarat sudah dinyatakan negatif Covid-19 atau sudah melewati 3 bulan sejak terpapar,” tutup istri orang nomor satu di Kalbar. (diskominfokalbar)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel