-->

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Keluarga Brigadir J Maafkan Baharad E soal Penembakan


JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kuasa hukum keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan orang tua Yosua memaafkan Richard Eliezer atau Bharada E yang mengatakan terpaksa membunuh anak mereka karena tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.

Hal ini disampaikan Kamaruddin ketika ditanya ihwal reaksi orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, berkaitan dengan pernyataan Richard tersebut.

“Kita harus memaafkan orang yang minta maaf dong. Tuhan saja memaafkan kita apalagi kita, masa tidak memaafkan orang. Intinya kalau minga maaf, dimaafkanlah,” kata Kamaruddin saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Oktober 2022.

Namun Kamaruddin menyesalkan sikap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berkelit mengakui kesalahannya. “Ya namanya minta maaf mengakui kesalahannya itu kan sikap yang baik, jangan kayak Ferdy Sambo sudah membunuh tetapi berkelit terus,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengatakan dirinya bersama 11 saksi lain akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi terdakwa Richard Eliezer Selasa besok, meski Majelis Hakim mengizinkan kesaksian jarak jauh via Zoom.

“Semua 12 saksi, tanpa terkecuali, orang tua, kerabat, termasuk kekasih Yosua akan hadir langsung ke Jakarta,” kata Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tempo, Ahad, 23 Oktober 2022.

Alasan pilih datang langsung ketimbang secara daring

Kamaruddin mengatakan kehadiran langsung saksi ini untuk mengantisipasi gangguan internet apabila dilakukan via Zoom, seperti yang diizinkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengatakan kehadiran langsung ini agar saksi bisa memberikan keterangannya secara jelas.

Kamaruddin mengatakan ayah dan ibu almarhum Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, akan berangkat ke Jakarta pada Senin, 24 Oktober 2022. Mereka akan diinapkan di salah satu hotel di Jakarta. Kamaruddin mengatakan memberangkatkan kedua orang tua Yosua atas biaya pribadinya.

Ia mengatakan tidak ada persiapan spesifik yang dilakukan orang tua Yosua untuk bersaksi. Hanya saja persiapan mental dengan berdoa perlindungan dari Tuhan agar bisa bersaksi dan selamat ketika pulang.

“Persiapan kedua ya mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan,” kata Kamaruddin.

Kamaruddin sendiri adalah salah satu dari 12 orang yang akan menjadi saksi sidang Richard Eliezer Selasa besok. Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi untuk sidang Selasa depan, 25 Oktober 2022. Majelis hakim memperbolehkan JPU untuk menghadirkan saksi di Jambi via Zoom sesuai Peraturan Mahkamah Agung tentang Covid-19.

Sebelumnya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat dan mengatakan ia hanya seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah jenderal. (Tempo)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel