-->

Mathius Awoitauw Bawa Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura

Mathius Awoitauw Bawa Kodefikasi 14 Kampung Adat di Kabupaten Jayapura.lelemuku.com.jpg

SENTANI, LELEMUKU.COM - Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, S.E., M.Si didampingi Forkopimda Provinsi Papua serta Kabupaten Jayapura menerima Kodefikasi 14 Desa (Kampung) Adat di Kabupaten Jayapura yang diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, S.H, kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Distrik Sentani pada Jumat(19/08/2022)

Hal ini dilaksanakan usai pemerintah daerah, masyarakat adat, paguyuban-paguyuban adat dan seluruh elemen masyarakat adat di Bumi Kenambai Umbai melakukan penjemputan Bupati Jayapura dan rombongan yang membawa Kodefikasi 14 Kampung Adat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.

Rombongan Bupati Awoitauw kemudian diarak oleh ribuan warga Jayapura tersebut dari Bandara Theys Eluay menuju Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura melewati jalan protokol kota Sentani dan disambut dengan tari-tarian adat.

Dalam sambutannya bupati mengucapkan apresiasi kepada semua pihak termasuk Pemprov Papua dan Pemerintah Pusat yang membantu memperjuangkan hal ini selama sembilan tahun. Hasil dari 14 Kodefikasi Kampung Adat secara resmi diserahkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Bupati Jayapura di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.

14 Kodefikasi Kampung Adat di Kabupaten Jayapura meliputi Kampung Adat Yoboy, Kampung Adat Heaiseai Yomo Heai, Kampung Adat Heram Ayapo, Kampung Adat Kleuwblou, Kampung Adat Yokiwa, Kampung Adat Waibron Bano, Kampung Adat Ketemung, Kampung Adat Bobrongko, Kampung Adat Homfolo, Kampung Adat Donday, Kampung Adat Bambar, Kampung Adat Bundru, Kampung Adat Nechive, dan Kampung Adat Iwon.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemprov Papua. Karena semua ini terjadi berkat kerjasama kita bersama, mulai dari masyarakat adat, pemkab Jayapura, pemprov dan pusat. Apa yang kita raih ini merupakan awal dari perjuangan panjang untuk masyarakat adat Papua secara khusus di wilayah adat Tabi," kata dia dalam sambutannya.

Dikatakan kodefikasi ini adalah bentuk pengakuan pemerintah Indonesia kepada Tanah Papua yang memiliki ciri khas dan keunikan dibanding dengan suku Indonesia yang lainnya.

“Kodefikasi ini telah diakui pemerintah pusat dan untuk mencapai hal ini banyak sekali upaya yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Jadi apa yang kita raih ini merupakan kado di ulang tahun kebangkitan masyarakat adat,” ujarnya. (Albert Batlayeri)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel