-->

Kongres AS Kirim RUU Kepemilikan Senpi pada Presiden Joe Biden


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - DPR AS hari Jumat (24/6) mengirim RUU "Kepemilikan Senjata Api" yang paling luas cakupannya kepada Presiden Joe Biden. RUU yang telah disahkan Kongres Jumat lalu (17/6) merupakan sebuah kompromi terukur yang sekaligus menggambarkan kemajuan terhadap masalah yang sudah sejak lama tidak diselesaikan, dan terus berlanjutnya perpecahan partisan yang dalam.

Majelis yang dipimpin faksi Demokrat menyetujui RUU itu dengan suara 234 banding 193, yang sebagian besar sesuai garis partai.

Malam sebelumnya Senat menyetujui RUU itu dengan selisih 65 banding 35. Ada 15 anggota Partai Republik yang bergabung dengan Partai Demokrat untuk menyetujui paket yang telah dibuat oleh beberapa senator dari kedua partai.

RUU itu secara bertahap akan memperketat persyaratan bagi anak-anak muda untuk membeli senjata api, menolak pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk memiliki senjata api, dan membantu pihak berwenang setempat untuk sementara waktu menyita senjata api dari orang-orang yang dinilai berbahaya.

Sebagian besar dari anggaran bernilai 13 miliar dolar akan digunakan untuk mendukung program kesehatan mental dan keamanan di sekolah, yang beberapa tahun ini telah menjadi sasaran penembakan massal yaitu Newtown, Connecticut, Parkland, Florida dan banyak pembantaian terkenal lainnya.

Meskipun RUU itu menghilangkan pembatasan yang jauh lebih ketat yang telah sejak lama diperjuangkan Partai Demokrat, RUU ini merupakan langkah untuk mengatasi kekerasan senjata api yang paling berdampak, yang pernah disetujui Kongres, sejak pemberlakuan larangan senjata serbu – yang sekarang sudah berakhir – hampir 30 tahun lalu.

Pengajuan RUU itu menyusul insiden penembakan yang menewaskan 19 siswa dan 2 guru di SD Robb, di Uvalde, Texas, tepat satu bulan lalu; dan pembunuhan 10 warga kulit hitam di sebuah supermarket di Buffalo, New York, beberapa hari sebelumnya.

Setelah kedua penembakan itu, anggota-anggota parlemen yang kembali ke Kongres dari distrik masing-masing mengatakan konstituen mereka menuntut tindakan Kongres karena tindakan kekerasan yang dirasakan banyak orang itu tidak lagi dapat diabaikan. (VOA)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel