-->

Mega Nikijuluw Jabarkan Permintaan Komisi II DPRP ke Disperindag dan Disbudpar Papua

Mega Nikijuluw Jabarkan Permintaan Komisi II DPRP ke Disperindag dan Disbudpar Papua.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Guna melakukan pengawasan dan  evaluasi pelaksanaan program kerja OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua menyusul akan dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRP dalam rangka pembahasan LKPJ Gubernur Papua Tahun 2021 dan Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun 2021 maka pada Senin, 23 Mei 2022, Komisi II DPRP yang Membidangi Perekonomian melaksanakan Rapat Kerja bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi UKM & Tenaga Kerja Provinsi Papua dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua.

"Rapat kerja bersama mitra OPD ini guna mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh setiap OPD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2021. Hal ini menyusul setelah kami melihat materi LKPJ yang sudah diserahkan oleh eksekutif kepada kami DPRP, ternyata ada kegiatan yang sudah selesai dikerjakan dan sudah dibayar 100 persen namun ada juga yang belum,” tegas Ketua Komisi II DPRP Mega Nikijuluw,SH.,MH kepada Humas DPRP  usai memimpin Rapat Kerja Komisi II DPRP, Senin, (23/05/2022) di Hotel Horizon Kotaraja, Kota Jayapura.

Dikatakan Nikijuluw, berdasarkan hasil Rapat Kerja bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua, Komisi II minta agar dinas memberikan perhatian serius terhadap program kerja yang sudah direncanakan seperti pembangunan sejumlah rumah produksi, salah satunya rumah produksi buah merah yang ada di Kabupaten Mimika.

"Pada tahun 2021 sudah dibangun, namun waktu pekerjaan sudah limit sehingga dana harus dikembalikan ke pemerintah. Untuk itu kami berharap di tahun 2022 ini, bisa dikembalikan anggarannya di dalam APBD perubahan agar pembangunannya dapat dilanjutkan kembali,”paparnya.

Ditambahkan Nikijuluw bahwa ada banyak hal yang harus dibenahi oleh dinas,  sehingga apa yang diharapkan oleh Gubernur Papua dalam RPJMD tahun 2019 – 2023 dapat tercapai. 

"Kami minta dinas dapat benahi apa yang kurang, sehingga harapan Gubernur Papua yang dipaparkan dalam RPJMD dapat tercapai," pintanya

Sementara untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, menurut Politisi PDI - Perjuangan ini adalah terkait keberardaan Cagar Budaya dan Taman Budaya yang berada di Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura yang belum dikelola secara maksimal akibat minimnya anggaran.

"Berdasarkan dokumen LKPJ khusus untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata hampir sebagian besar jawabannya bahwa program kerjanya sudah mencapai 100 persen. Namun, kenyataan riil di lapangan masih banyak keluhan dan permasalahan, salah satunya adalah Cagar Budaya dan Taman Budaya Expo Waena, mereka tidak bisa mengelolanya dengan maksimal, karena terbentur dengan dana yang sangat minim. Itu yang menjadi permasalahan di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua,” beber Nikijuluw.

Dikatakan Nikijuluw bahwa dengan adanya keberagaman suku dan budaya yang ada mesti keberadaan Cagar Budaya dan Taman Budaya harus dikelloa secara maksimal untuk pelestarian dan juga promosi budaya.

"Papua ini cukup unik dimana ada banyak suku dan bidaya, sehingga kami  berharap Taman Budaya yang ada di Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura itu, diberikan perhatian serius. Misalnya, dengan dilakukan renovasi  dengan baik, sehingga seni budaya dari berbagai suku yang ada dapat dipusatkan ditempat tersebut, sehingga ketima ada wisatawan yang datang, mereka bisa melihat seni budaya dari masing-masing suku yang ada di Papua,” ujarnya.

Ditambahkan Nikijuluw  bahwa dengan dikelolanya Cagar Budaya dan Taman Budaya Papua secara maksimal tentunya akan menarik banyak wisatawan yang datang ke Papua dan tentunya hal ini bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua.

"Cagar Budaya dan Taman Budaya kalau dikelola baik pasti bisa meningkatkan PAD, untuk itu kami Komisi II DPR Papua berharap kegiatan yang belum terealisasi, namun ada dalam program tahun 2021, anggarannya bisa dimasukan di APBD perubahan tahun 2022 sehingga  program-program prioritas yang memang ada dinas ini bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sekedar diketahui Rapat Kerja Komisi II DPRP ini diipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Papua Mega MF Nikijuluw, didampingi Sekretaris Komisi II DPR Papua, Danton Giban dan Anggota Komisi II DPR Papua masing-masing Petrus Pigay, Siti Susanti dan Jhon NR Gobay. (HumasDPRP)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel