-->

Untung Sangaji Hadiri Pemusnahan 131 kg Teripang Ilegal dari PNG ke Merauke

Untung Sangaji Hadiri Pemusnahan 131 kg Teripang Ilegal dari PNG.lelemuku.com.jpg

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Kepala Kepolisian resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi KBO Reskrim menghadiri pemusanahan barang bukti teripang sebanyak 131 kilogram, bertempat di Kantor Karantina pertanian Mopah lama Merauke pada Rabu (27/4/2022).

Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa teripang sebanyak 131 kilogram yang terdiri dari 100 kilogram berhasil diamankan oleh Satuan kapal patroli ) lantamal XI Merauke pada tanggal 21 april 2022 di daerah perairan lampu satu Merauke, kemudian 31 kilogram berhasil diamankan oleh gabungan petugas baik TNI, Polri, Asec, karantina yang berada di Bagian Cargo Bandara Mopah Merauke pada tanggal 23 Maret 2022.

Kegiatan ini dapat dilaksanakan berkat Lantamal XI Merauke dan karantina pertanian Merauke, dimana teripang ini diduga berasal dari Negara PNG sehingga illegal karena tidak memiliki surat-surat.

Dalam kesempatan pemusnahan teripang tersebut dikatakan oleh Kapolres Merauke bahwa segala Peraturan harus ditegakkan sehingga Kami akan luruskan sesuai hukum,”ungkapnya

“Saya tekankan Brevet Penyidik pada petugas KarantIna jangan diabaikan, laksanakan tugas dengan baik,”tegasnya

Kegiatan pemusnahan barang bukti teripang illegal yang diduga berasal dari Negara PNG dilaksanakan secara simbolis dengan cara dibakar dan dilaksanakan conferensi pers yang dihadiri oleh Pejabat dari TNI, Polri, Bea cukai, PSDKP, Dinas perikanan dan balai karantina ikan serta pemilik jasa pengiriman barang. (HumasPoldaPapua)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel