-->

Polsek Selaru Melakukan Kegiatan Binluh Kepada Siswa dan Siswi SMA Negeri Adaut

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Angka kriminalitas terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang marak akhir-akhir ini dan didominasi oleh pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Selain itu banyak terjadinya berbagai penyimpangan tindak kejahatan yang turut dilakukan oleh anak di bawah umur seperti perkelahian atau tawuran, kasus pencurian, kenakalan remaja, seks bebas, persetubuhan anak di bawah umur, penyalahgunaan narkoba, dan sebagainya yang disinyalir karena kurang adanya pemahaman tentang radikalisme serta semangat cinta Tanah Air.

Menyikapi hal itu, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Selaru melakukan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada Siswa dan Siswi SMA Negeri Desa Adaut, Kecamatan Selaru, KKT pada Senin (25/04/2022).

Kegiatan Binluh tersebut dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Selaru IPTU A. Titirloloby bersama Kanit Binmas Polsek Selaru Bripka D. Leatemia yang membawakan materi tentang Kenakalan Remaja, Seks Bebas, Persetubuhan Anak di bawah umur, Penyalahgunaan Narkoba, dan Pemahaman tentang Radikalisme serta Semangat Cinta Tanah Air.

Dalam pemaparannya, Kapolsek Selaru menyampaikan bahwa kegiatan Binluh tersebut perlu dilakukan dengan maraknya kasus persetubuhan terhadap anak yang cukup tinggi sehingga terhadap anak atau pelajar di Tanimbar perlu dilakukan Proteksi terhadap Mindsetnya, sehingga dalam kehidupan dan pembawaannya sehari-hari, dapat menghindari diri dari para Predator Anak yang bisa saja berada di lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini sangat penting dan perlu kita lakukan sehubungan dengan maraknya kasus persetubuhan terhadap anak yang terjadi sehingga kepada anak ataupun para pelajar ini perlu kita berikan Pencerahan dan Proteksi terhadap Mindsetnya sehingga dalam perilaku maupun pembawaan sehari-hari dapat menghindari diri dari para Predator anak yang mungkin saja berkeliaran di sekitar lingkungannya,” papar Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Binmas yang turut mendampingi Kapolsek sekaligus mempelopori kegiatan ini kepada media ini melalui sambungan telepon menyampaikan, unit binmas selaku pengemban fungsi pembinaan dan penyuluhan tentang kesadaran hukum kepada masyarakat akan terus memberikan Binluh dan Sosialisasi untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Selaru, terutama terhadap Kasus Persetubuhan yang akhir-akhir ini marak terjadi, khususnya di Tanimbar.

“Selaku Kanit Binmas bersama Pak Kapolsek dan anggota Binmas, kami akan terus menyuarakan kesadaran hukum kepada masyarakat, terutama terhadap kasus persetubuhan anak dibawah umur yang marak terjadi akhir-akhir ini,” tuturnya.

Terhadap kasus Persetubuhan yang marak ini, Kapolsek Selaru kemudian mengimbau kepada para orang tua yang ada di seantero Kecamatan Selaru agar senantiasa mengawasi anaknya dengan cara mengetahui dengan baik aktivitas dari sang anak, sehingga kejadian persetubuhan maupun tindak kriminalisasi lainnya yang serupa, tidak lagi terjadi di kemudian hari. (indonesiatimur.co)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel