-->

Ridwan Rumasukun Luncurkan Aplikasi Tanda Tangan Digital Pemprov Papua

Ridwan Rumasukun Luncurkan Aplikasi Tanda Tangan Digital Pemprov Papua.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi meluncurkan penerapan tanda tangan elektronik yang diklaim mampu mempercepat serta mempermudah pengurusan dokumen kepegawaian seperti pengurusan pensiun, kenaikan pangkat serta hal terkait lainnya.

Tak sampai disitu, aplikasi tanda tangan digital tersebut akan diterapkan pada seluruh instansi supaya pelayanan publik bagi masyarakat, bakal lebih mudah, cepat dan tepat waktu.

“Kalau penerima jasa seperti guru dan perawat yang juga aparatur sipil negara ini kan mereka terpencar di kabupaten dan kota. Sehingga ada yang mengurus pensiun atau kenaikan pangkat itu sampai 3 tahun lamanya, pun begitu SK pensiunnya belum keluar”.

“Tapi itu masa lalu, semoga penerapan tanda tangan elektronik ini bisa semakin mempercepat pelayanan pengurusan dokumen pegawai atau hal terkait lainnya bagi masyarakat,” kata  Sekretaris Daerah Papua, Ridwan Rumasukun, Jumat (21/1/2022).

Kepala Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Sabar Sormin mengapresiasi langkah cepat Sekda Papua dalam menerapkan tanda tangan elektronik tersebut, sehingga pelayanan kedepan bakal semakin optimal.

Sabar Sormin pun berharap agar kedepan, semua kantor pelayanan di Papua, dapat menerapkan tanda tangan elektronik berbasis aplikasi, guna memangkas proses birokrasi.

“Tujuan utamannya yakni mempercepat pelayanan ke masyarakat dan pegawai.”

“Semoga peluncuran tanda tangan digital hari ini, dapat menjadi inspirasi bagi OPD lainnya untuk segera menerapkan tanda tangan elektronik,”

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Marthen Kogoya mengatakan, peluncuran tersebut masih bersifat pilot project atau proyek percontohan. Dengan begitu, beberapa dookumen yang dikelola BKD Papua nantinya akan mulai diterapkan tanda tangan secara elektronik.

“Seperti dokumen urusan keberangkatan, mutasi pegawai, pensiun dan juga dokumen lain di BKD Papua. Pastinya kedepan akan dilakukan tanda tangan secara elektronik baik yang ditandatangani gubernur, sekda dan kepala BKD,” tandasnya. ***

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel