-->

Audit Keuangan PT. Kalwedo Kidabela jadi Pengungkap Masalah KMP Egron

Audit Keuangan PT. Kalwedo Kidabela jadi Pengungkap Masalah KMP Egron.lelemuku.com.jpg

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Pembantu Inspektur (Irban) IV pada Inspektorat Daerah Kepulauan Tanimbar, Maluku, Agustinus Kona, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanimbar belum mendapatkan kontrak docking KMP Egron antara PT. Kidabela Kalwedo dengan PT. Dok dan Perkapalan Wayame, dengan alasan masih ditahan pihak dock yang menuntut pelunasan hutang.

Hal tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan audit keuangan dan audit kinerja dari PT. Kalwedo Kidabela. Total biaya yang pihak doking naikan sepihak adalah Rp1,8 milyar, jumlah itu termasuk semua peralatan yang diganti.

"Kita lakukan dua audit yakni audit kinerja dan keuangan. Hasilnya, kinerja buruk, laporan keuangan tak ada, neraca keuangan juga, untung ruginya juga tak pernah dilaporkan," jelas Kona dalam konferensi pers di media center kantor bupati, Senin (6/12/2021).

Dikatakan sebagian anggaran operasional pada tahun 2021 sebesar Rp3,6 miliar itu habis untuk digunakan sebagai biaya proses docking dari Saumlaki ke Wayame, Kota Ambon.

"Untuk doking hanya Rp747 juta. Selanjutnya Rp101 juta untuk mobilisasi seperti minyak dan air. Dalam perjalanan, kontrak awal penawaran senilai Rp871 juta," kata dia.

Menurut prosedur, usai kondisi fisik KMP Egron diperiksa Biro Pemeriksa Kapal (BKI), BUMD harusnya melakukan tawar menawar soal biaya perbaikan dulu, sebelum diputuskan doking.

"Nah masuk doking, ada kesalahan. Setelah diperiksa oleh BKI, kan harus ada tawar menawar pasca hasil itu keluar kan. Tetapi hal itu tidak pernah d lakukan," kata dia.

Akibat kendala docking tersebut perusahaan milik Pemkab Tanimbar ini hanya melakukan 28 trayek pelayaran dari 30 trayek voyage yang harus dilaksanakan selama Januari- Oktober 2021. Alhasil mereka terkena denda dan hanya diberikan dana subsidi sebesar Rp3,4 milyar untuk tahun 2022 nanti.

Sementara penawaran awal biaya kontrak doking sebesar Rp871 juta membengkak menjadi Rp1,8 milyar. Dengan rincian Rp969 juta untuk anggaran doking dan sisa Rp831 juta untuk biaya peralatan. Kapal ini belum bisa dikeluarkan sebab perusahaan baru membayar Rp300 juta, sisanya 1,5 miliar belum diselesaikan.

Selanjutnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kepulauan Tanimbar, Junus Frederic Batlayeri, menyatakan terkait masalah hutang docking yang naik muncul ketika terjadi pergantian direktur pada 11 November kemarin.

"Harusnya ketika ada kenaikan angka, harus dong dibicarakan bersama dan lakukan tawar menawar dengan. Masa dinaikan sepihak," tandasnya.

Alhasil, dengan berbagai kejanggalan yang ada, pasalnya dokumen kontrak doking juga tidak dipegang oleh PT Kidabela Kalwedo. Artinya surat perjanjian kontrak doking hanya dipegang oleh pihak docking saja.

Maka dari itu, sesuai hasil audit oleh Inspektorat, direkomendasikan kepada Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon selaku pemegang saham pengendali untuk mengganti direksi dan komisaris pada perusahaan tersebut.

Karena bukan hanya masalah hutang doking ini saja, tetapi juga PT Kidabela Kalwedo tidak pernah memberikan laporan keuangan perusahaannya kepada pemda selaku pemegang saham.

Siap Dibayar


Sebelumnya Direktur PT. Kalwedo Kidabela, David Batseran menyatakan  pihaknya masih memiliki hutang ke PT. Dok dan Perkapalan Wayame senilai Rp569 juta

"Kita usahakan untuk satu dua hari ini, kapal feri bisa keluar. Saya kan masih d Ambon, besok ke Saumlaki untuk menyiapkan cek untuk pencairan anggarannya," kata dia pada Rabu (1/12/2021).
 
Dikatakan,  kendala pembayaran tunggakan sebenarnya dapat dilakukan sejak kapal turun dari doking. Namun sejak terjadi pergantian direktur pada 11 November 2021 lalu, hal tersebut tidak bisa dilakukan lagi.

Lantaran pihak doking tidak bersedia memberikan kelonggaran lagi bagi pihaknya. Padahal, pihaknya bersama pemda mencoba untuk berkoordinasi, tetapi pintu itu ditutup.

"Kan untuk kapal mau keluar dari Ambon ke Saumlaki harus ada laporan dok, sehingga bisa urus surat ijin berangkat," terangnya.

Selain masalah hutang doking, gaji  dari 18 anak buah kapal (ABK) KMP Egron juga belum dibayarkan sejak 2 bulan lalu. Termasuk juga gaji direktur dan komisaris.

Penundaan pembayaran gaji para karyawan itu, lantaran beberapa bulan lalu biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan mesin-mesin kapal yang rusak.

"Memang kendala kemarin-kemarin itu banyak pergantian mesin KMP Egron yang rusak, akhirnya banyak biaya yang keluar. Maka itu kita belum bayar gaji termasuk direktur," ujar David yang belum sebulan menjabat direktur ini. (Laura Sobuber)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel