-->

Mega Nikijuluw Sebut Rendahnya Daya Serap Anggaran di 3 OPD Papua

Mega Nikijuluw Sebut Rendahnya Daya Serap Anggaran di 3 OPD Papua.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Ketua Komisi II DPRP Mega MF Nikijuluw,SH mengatakan bahwa setalah dilakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran dan daya serap anggaran tahun 2021 disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) rumpun ekonomi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua ternyata terdapat tiga OPD yang daya serap anggaran masih sangat rendah, antara lain Dinas Keluatan dan Perikanan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Dinas PTSP dimana daya serap anggarannya baru mencapai 48 persen.

”Rapat Kerja hari ini dalam rangka Komisi II melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD rumpun ekonomi pada tahun 2021, terutama terkait realisasi anggaran, daya serap anggaran dan capaian kinerja. Dan ternyata kita dapati ternyata sampai hari ini, masih banyak dinas yang belum mencapai target. Rata-rata masih mencapai 48 persen penyerapan anggarannya,” Tegas Ketua Komisi II DPRP Mega MF Nikijuluw,SH kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Kerja Komisi II DPRP Bersama Mitra di di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu,(3/11/2021).

Dikatakan Nikijuluw bahwa dengan melihat kemampuan daya serap anggaran disejumlah OPD rumpun ekonomi yang masih rendah dan melihat sisa waktu tahun anggaran 2021 maka dirinya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua bersama Sekda Papua untuk segera merealisasikan APBD Perubahan Tahun 2021 sehingga dengan waktu yang adanya bisa dimaksimal oleh OPD untuk segera merealisasikan penyerapan anggarannya secara maksimal lagi sesuai  denga napa yang  telah ditargetkan,” Paparnya

Lebih jauh dikatakan Politisi PDIP ini dengan segera direalisasikan anggaran APBD Perubahan 2021, OPD bisa memaksimal realisasi dan  daya serap anggaran sehingga diakhir tahun tidak ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA),” Kami di Komisi II DPR Papua berharap agar diakhir tahun 2021 tidak ada lagi terjadi SiLPA besar, lantaran tidak terserap.Harapan kami juga dalam pagu tahun anggaran 2022, ada tambahan untuk OPD rumpun ekonomi. Kenapa? Karena OPD ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang kini sangat membutuhkan sentuhan dari pemerintah secara langsung, apalagi kita lihat masih banyak terjadi konflik di daerah, sehingga masih susah makan dan minum serta kesulitan transportasi,” Pintanya paparnya.

Ditambahkan Nikijuluw, pihaknya berharap pemerintah daerah harus lebih memperhatikan OPD rumpun perekonomian yang menjadi mitra Komisi II DPR Papua melalui program – programnya yang diharapkan menumbuhkan ekonomi rakyat,“Ya, kalau bisa OPD rumpun ekonomi bisa ditambah anggarannya, agar visi misi pak Gubernur terutama sector ekonomi bisa berjalan dengan baik, mengingat sudah ada Sekda definitive, sehingga masalah keuangan tidak terpengaruh lagi, termasuk system keuangan yang baru dapat diaplikasikan dengan baik, tidak menghambat masalah anggaran,” Pungkasnya (HumasDPRP)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel