-->

Britney Spears Akhirnya Bebas dari 13 Tahun Masa Pengampuan

Britney Spears Akhirnya Bebas dari 13 Tahun Masa Pengampuan.lelemuku.com.jpg

LOS ANGELES, LELEMUKU.COM - Bintang pop Britney Spears pada Jumat (12/11/2021) mendapatkan kembali kendali atas kehidupan pribadi dan uangnya ketika seorang hakim mengakhiri masa 13 tahun pengampuannya yang menjadi perhatian para penggemar dan kritikus.

"Efektif sejak hari ini, pengampuan secara ‘person’ dan harta milik Britney Jean Spears dengan ini dihentikan," kata Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Brenda Penny.

Penyanyi "Piece of Me" berusia 39 tahun itu telah memohon kepada pengadilan untuk menghentikan pengampuan yang telah mengatur kehidupan pribadinya dan harta senilai $60 juta sejak 2008.

Britney tidak menghadiri sidang pada Jumat (12/11) tetapi mengatakan di Instagram, "Saya sangat mencintai penggemar saya, ini gila!!! Saya pikir saya akan menangis sepanjang hari. Hari terbaik yang pernah ada."

Di luar gedung pengadilan, puluhan penggemar bersorak dan melemparkan confetti merah muda ke udara ketika mereka mendengar berita itu. Beberapa orang menari dan menyanyikan lagu hitnya "Stronger."

Pengampuan dibuat dan diawasi oleh ayah Britney, Jamie Spears, setelah dia mengalami gangguan dalam tampil di muka publik pada 2007 dan dirawat di rumah sakit karena masalah kesehatan mental yang tidak diungkapkan.

Kasus ini mencuat ketika pada tahun lalu film dokumenter dan gerakan penggemar dengan tagar #FreeBritney mempertanyakan mengapa penyanyi itu membutuhkan pembatasan seperti itu saat melakukan tur keliling dunia dan menghasilkan jutaan dolar. (VOA)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel