-->

Richard Louhenapessy Akui Tak Bawa Kepentingan di Seleksi Calon Sekot Ambon

Richard Louhenapessy Akui Tak Bawa Kepentingan di Seleksi Calon Sekot Ambon.lelemuku.com.jpg
AMBON, LELEMUKU.COM – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengakui tidak ada kepentingan subyektif dari dirinya selaku Walikota dalam pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ambon.

“Sama sekali tidak ada kepentingan subyektif dalam seleksi calon Sekot, yang ada adalah kepentingan masyarakat Kota Ambon,” Kata Walikota saat membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon, Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Senin (17/10/2021) di Hotel Amaris Ambon.

Dikatakan Louhenapessy, masa jabatan dirinya selaku Walikota dan Wakil Walikota (Wawali) Syarif Hadler akan berakhir pada Mei 2022, sementara jabatan Sekot akan masih dibutuhkan masyarakat Ambon untuk jangka waktu yang panjang.

“Sekot kali ini kepentingan subyektif kota ini, karena bukan lagi Walikota dan Wawali yang tinggal enam sampai tujuh bulan lagi selesai. Tetapi masyarakat akan membutuhkan Sekot dalam jangka waktu yang panjang kedepan,” terangnya.

Walikota bersyukur, karena walaupun seleksi dilaksanakan terbuka namun semua calon merupakan putra daerah Maluku dan kota Ambon, yang berkarier di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, maupun luar Pemkot.

Menurutnya para peserta seleksi memiliki komitmen serta tekad yang kuat sebagai pemimpin birokrasi.

“Saya tentu berharap untuk sekot yang akan datang harus bisa memimpin OPD lain selaku birokrat sejati, karena Sekot yang memaintenance seluruh urusan internal, urgen dan strategis dalam urusan pemerintahan di kota Ambon,” ujarnya.

Walikota menandaskan, dari 7 orang yang mendaftar ada 6 orang yang lolos pada pentahapan seleksi oleh Panitia yang diketuai Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadlie Ie.

“Dari 7 yang resmi mendaftar ada 6 yang lolos, bukan karena walikota memberikan dorongan, tetapi ini semangat normatif dari Pansel dimana semua peserta yang lolos telah memenuhi persyaratan baik syarat mutlak maupun syarat yang diberikan pembobotan oleh pansel,” tandas Walikota. (diskominfoambon)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel