-->

Peresmian dan Pelantikan Jabatan Struktural Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saumlaki


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara (Malut), Dr. Muhammad Bugis, SE., M.Si atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Republik Indonesia (RI), Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A  melakukan peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saumlaki yang diselenggarakan oleh Yayasan  Perguruan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Ia mengucapkan selamat kepada STIH Saumlaki yang telah mendapatkan ijin pendirian perguruan tinggi yang diberikan oleh Menteri Nadiem dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 425/E/O/2021 tertanggal 24 September 2021.

“Atas nama menteri, saya menyerahkan SK sebagai tanda telah diresmikannya pendirian STIH Saumlaki ini,” Ucap dia.

Bugis memberikan apresiasi kepada YPT-RLS dibawa pimpinan Polikarpus Lalamafu, S.Sos., MM yang dinilainya serius dengan kekuatan doa, kerja keras, kerja cerdas, iklhas, dan kerjasama sehingga dengan cepat satu tahun ijin pendirian diperoleh dengan sangat mudah.



Ia pun memberikan waktu selama dua tahun kepada STIH Saumlaki untuk melakukan pengusulan reakreditasi Program Studi (Prodi) dengan nilai yang baik dan membuka penerimaan mahasiswa baru hingga 30 Oktober 2021.

“Saya menitipkan perguruan tinggi ini kepada pemda, masyarakat untuk mari kita rawat bersama-sama. Karena ini milik kita semua , milik masyarakat pemda,” pinta Bugis.


Ketua YPT-RLS Polikarpus Lalamafu menuturkan sejarah pendirian YPT-RLS dengan visi mulia dari pendiri Jordan Alexander Luturyali, yaitu mencerdaskan anak-anak bangsa di Tanimbar.

Pencapaian Kampus Lelemuku saat ini memiliki 4 perguruan tinggi, diantaranya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA) dengan 3 Program Studi (Prodi), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki  (STIAS) dengan 2 prodi, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) dengan 3 prodi, dan STIH Saumlaki dengan 1 prodi.


Kemudian proses penggabungan 4 perguruan tinggi tersebut menjadi Universitas Lelemuku Saumlaki (UNLESA) yang saat ini telah sampai di Kemendikbud-Ristek.

Ia mengucapsyukur hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun sudah bisa memperoleh ijin pendirian STIH Saumlaki, dimana pihaknya menyurati kementerian dengan surat permohonan Nomor U-023/YPT-RLS/C.1/03-2021 tertanggal 23 Maret 2021 dan Surat Kepala LLDIKTI bernomor 5276/L12/AK/2021 tertanggal 23 Maret 2021.

“Perjalanan pengurusan menguras waktu, tenaga, energi yang luar biasa. Puji Tuhan hari ini atas dukungan dari semua pihak kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dukungan untuk bisa melakukan semua tanggungjawab kami dalam visi mencerdaskan anak bangsa,” ungkapnya.

Selanjutnya Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan seluruh masyarakat Tanimbar menyambut penuh kehadiran STIH Saumlaki guna menunjang visi dan misi pemerintah ‘Mewujudkan Tanimbar yang Sehat, Cerdas, Berwibawa, dan Mandiri’.



Ia berharap STIH Saumlaki mampu menjadi lembaga pendidikan yang terus berkarya dan menghasilkan generasi muda Tanimbar yang cerdas di tengah persiapan untuk menghadapi kompetisi global yang semakin menantang.

“Terima kasih yayasan lelemuku dan semua pihak atas sejarah dedikasi dan kerja keras untuk memperjuangkan kehadiran STIH Saumlaki,” kata Moriolkossu.

Dalam acara peresmian dilakukan Pelantikan Jabatan Struktural Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Saumlaki. Cartes Asbit Rangotwat, SH. MH sebagai ketua, Jusuf Luturmas, SH. MH sebagai Wakil Ketua Bidang Akademik.

Krispina Fenanlampir, SE., M.Si sebagai Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Kerumahtanggaan, Lodwyk Wessy, SH. MH sebagai Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Komunikasi Publik, dan Benediktus Akel A. Terwarat, SH. MH sebagai Ketua Program Studi Hukum. (Laura Sobuber)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel