-->

Pemkab Tanimbar Bentuk Tim Khusus Tangani Kemiskinan Ekstrim


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin ke Kota Ambon pada Rabu, 13 Oktober 2021  yang membahas tentang penanggulangan kemiskinan ekstrim kabupaten prioritas Provinsi Maluku tahun 2021, yang mana hal tersebut mencakup tujuh provinsi, dan salah satunya Maluku.

Hasil rapat koordinasi itu menjelaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut harus diselesaikan pada akhir 2024 mendatang. Dari sisi anggaran, kementerian atau lembaga terkait memiliki anggaran yang cukup besar untuk menanggulangi hal ini.

Dana tersebut diantaranya dialokasikan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dana yang mencapai 500 triliun rupiah tersebut, belum termasuk anggaran yang sumber dananya berasal dari APBD Provinsi dan Kabupaten.

Menyikapi masalah kemiskinan ekstrem di daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara khusus, Bupati Petrus Fatlolon telah membentuk tim khusus guna melakukan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim tersebut. Tim khusus yang dibentuk ini akan bekerja menyelesaikan kemiskinan ekstrem pada sepuluh kecamatan yang ada di Tanimbar.

“Saya bersama Kepala Bappeda kembali ke Saumlaki dan langsung bersama Sekda untuk membuat rapat internal pada 14 Oktober 2021 dan kemudian tanggal 15 Oktober kita rapat koordinasi antara SKPD dan Dinas Instansi Vertikal dengan melibatkan Statistik, PLN, Kantor Pos, Bulog, Perhubungan, Perbankan serta Dinas Vertikal lainnya. Dalam rapat itu kita putuskan untuk membentuk tim percepatan penanganan kemiskinan ekstrim yang diketuai oleh saya dan wakil ketuanya adalah Wakil Bupati dan pak Sekda dengan melibatkan OPD di unsur pemerintah daerah dan juga dinas instansi vertikal,” ungkap di saat memberikan keterangan pers yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati pada Senin, 18 Oktober 2021.

Terdapat empat prioritas tim percepatan penanganan kemiskinan ekstrim yang akan dilaksanakan, yakni pertama, pembenahan data masyarakat miskin ekstrim untuk dilakukan validasi ulang sehingga nantinya program kegiatan yang akan dilakukan tersebut tepat sasaran.

Prioritas yang kedua adalah melakukan perencanaan program kegiatan. Prioritas yang ketiga, yakni pelaksanaan dan pendistribusian bantuan, dan yang keempat adalah melaksanakan pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh program kegiatan yang akan dilakukan. Untuk pelaksanaan prioritas keempat, akan dipercayakan kepada pihak Statistik dan kepada 10 orang camat.

“Untuk jangka waktu pelaksanaan program kegiatan dimaksud adalah 2 bulan lebih. Timeline dari rencana aksi tim tersebut juga sudah dibuat, mulai dari minggu ketiga dalam bulan Oktober ini hingga minggu keempat bulan Desember mendatang,” kata Bupati Fatlolon.

Selanjutnya, dirinya juga telah melakukan rapat internal dan berkunjung ke Dinas Sosial setempat untuk mengecek langsung kondisi ketersediaan staf disana yang kemudian akan melakukan validasi data karena data penerima bantuan tersebut berjumlah ribuan yang tentunya membutuhkan waktu yang cukup lama dan membutuhkan SDM di Dinas Sosial yang memadai dan juga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana.

“Akhirnya tadi kita putuskan untuk tim validasi dari Dinas Sosial bergabung dengan rekan di Bapeda dan mereka akan bekerja di ruang rapat Bapeda yang disediakan fasilitasnya disana sehingga diharapkan data penerima bantuan, khususnya rakyat miskin ini bisa terdata dengan baik, karena data yang ada saat ini di Kementerian Sosial itu adalah data dari tahun 2015 yang tentunya pasti ada perubahan karena ada masyarakat yang kesejahteraannya sudah meningkat dan lain sebagainya,” jelasnya.

Fatlolon menuturkan dalam kategori kemiskinan ekstrim sesuai data per kepala keluarga (KK), jumlahnya ada 6006 rumah tangga miskin yang mana jumlah tersebut jika dikonversikan ke jumlah jiwa, maka terdapat 24.246 jiwa dan jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan yang ada di Tanimbar. Sedangkan untuk jumlah keluarga miskin ekstrim yang terbanyak lanjut Bupati, terdapat pada lima kecamatan, yakni Selaru, Wertamrian, Kormomolin, Wuarlabobar, dan Kecamatan Tanimbar Utara.

Indikator penyebab kemiskinan juga ada banyak, sekitar 30an namun yang ingin kita tekankan disini adalah tentang penghasilan rumah tangga miskin per bulannya yang mestinya berada pada nilai Rp.360 ribu setiap bulannya, namun masih terdapat rumah tangga yang berpenghasilan dibawah nilai tersebut, karena itu, hal tersebut kemudian dikategorikan sebagai kemiskinan ekstrim. Indikator berikutnya juga termasuk sebagai akibat dari adanya pandemi Covid-19.

“Kemiskinan ekstrim ini bukan saja terjadi di Tanimbar namun di seluruh Provinsi Maluku ini terdapat peningkatan rakyat miskin juga,” ujarnya. (indonesiatimur.co)


Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel