-->

David Lekatompessy dan Benediktus Fenyapwain PKS Pembinaan Warga Binaan Lapas Saumlaki


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menyepakati perjanjian kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Tanimbar pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki, David Lekatompessy dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Tanimbar, Benediktus Fenyapwain tentang dukungan pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Saumlaki selama tiga tahun dimulai sejak ditandatanganinya PKS.

Dalam rilis Lekatompessy mengatakan PKS tersebut merupakan bentuk komitmen kedua pihak untuk memberikan layanan pembinaan yang lebih baik lagi.

"Tentunya dengan dukungan rekan-rekan dari Kemenag bisa memberikan pelayanan dan pembinaan kerohanian kepada WBP secara intensif dan optimal,” tegas dia.

Menurut Lekatompessy, kontribusi Kemenag Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam membina warga binaan sangat dirasakan baik oleh jajaran Lapas Saumlaki, terutama oleh warga binaannya dalam membina dan membimbing mereka di bidang keagamaan.

"Selain menambah ilmu agama bagi WBP, kami sangat terbantu dalam melaksanakan tugas pembinaan kami, mengingat petugas kami yang jumlahnya tak sebanding dengan WBP", ungkapnya.

Sementara itu, Benediktus Fenyapwain menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dan telah disepakati bersama antar pihaknya dengan Lapas Saumlaki.

Ia berharap, pihaknya dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada warga binaan, terutama melalui para tim penyuluh dalam membantu memberikan pembinaan kepada warga binaan di Lapas Saumlaki.

"Semoga kami bisa optimal mendukung Bapak/Ibu di Lapas Saumlaki, nanti akan ada tim penyuluh yang secara intensif bertatapan muka dengan WBP, semoga juga hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” harap dia. (Laura Sobuber)


Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel