-->

Slamet Minta Semua Pihak Selamatkan Korban Musibah Kapal Hentri di Maluku

Slamet Minta Semua Pihak Selamatkan Korban Musibah Kapal Hentri di Maluku.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Terkait informasi belasan warga Sukabumi menjadi korban musibah terbakarnya kapal motor (KM) Hentri GT 195 di perairan Maluku, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet meminta semua pihak bergerak cepat untuk melakukan kontak dengan pihak-pihak terkait demi keselamatan para ABK.

“Saya akan segera menghubungi pemerintah daerah Sukabumi untuk bersama- sama mencari tahu dan memberikan bantuan kepada warga Sukabumi yang menjadi korban kapal ikan tersebut," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dalam keterangan persnya, Kamis (9/9).

Slamet juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta struktur dan anggota legislatif PKS dari dapil Maluku.

Berdasarkan data terbakarnya kapal ikan tersebut terjadi pada 3 September 2021, artinya peristiwa tersebut sudah terjadi seminggu yang lalu.

Sedangkan info kejadian tersebut baru mencuat pada 7 September yang bersumber dari salah satu ABK KM HENTRI 195. Korban yang selamat sementara baru 5 orang termasuk dirinya.

Dilansir dari salah satu media, diketahui belasan nelayan (ABK) asal Sukabumi tersebut berangkat ke Muara Angke, Jakarta, pada 15 Agustus dan pada 18 Agustus mulai berangkat ke perairan Merauke menggunakan KM HENTRI GT 195. Namun naas, pada 3 September kapal tersebut terbakar di Maluku.

Mereka yang selamat saat ini berada di Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Korban selamat dilaporkan sebanyak 10 orang.

Menurut Slamet, saat ini pihaknya belum mengetahui kondisi pasti dan bagaimana keadaan seluruh ABK asal Sukabumi. Ia juga menegaskan akan mengawal seluruh proses yang terkait dengan perlindungan hak-hak para ABK termasuk akan mencari tahu kondisi terkini para korban.

“Saya selaku wakil rakyat Sukabumi akan berikhtiar secara maksimal untuk bisa membantu dengan mengerahkan kemampuan yang ada termasuk jejaring yang saya miliki untuk mengawal proses pencarian maupun perlindungan hak-hak para nelayan tersebut," tegas legislator dapil Jawa Barat IV itu yang meliputi Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, diketahui belasan warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi ABK kapal ikan tersebut, berdasarkan data sementara yang berasal dari Cibadak (13 orang), Jampang Tengah (5 orang)  dan Caringin (1 orang). Dalam Daftar nama ABK dari KM HENTRI GT 195 yang didapatkan dari BASARNAS ada sejumlah nama dengan identitas Sukabumi. (dpri)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel