-->

Sempat Ricuh, Vocal Group Emperan Minta Seriusi Kasus Korupsi di Tanimbar


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Aksi solidaritas damai Vocal Group Emperan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku yang ingin menyampaikan aspirasi kepada DPRD Tanimbar nyaris bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin, 13 September 2021.

Koordinator Demo Defota Rerebain mengatakan pihaknya telah mendapat ijin resmi dari Kepolisian Resort (Polres) untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap mematuhi ketentuan, yaitu tidak boleh lebih dari 30 orang, dan taat pada protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Awalnya para pendemo bertolak dari titik kumpul di depan Saumlaki Town Square (Satos) menuju ke balai Kantor wakil rakyat  di Jalan Ir. Soekarno itu, namun saat tiba di depan jalan masuk menuju kantor mereka dihalangi oleh para pria berpakaian preman, yang mengaku sebagai petugas Satpol PP. Aksi adu mulut hingga saling dorong pun terjadi, dan tidak berujung pada bentrokan.

Melalui koordinasi yang cukup, situasi kembali aman terkendali. Anggota dewan mempersilahkan para pendemo untuk masuk ke ruang sidang utama balai rakyat guna menyampaikan aspirasi.

Dalam tatap muka tersebut, Defota mengutarakan 12 poin aspirasi, diantaranya mendukung penuh Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon dalam upaya memerangi Tipikor di lingkup Pemda.

Selain itu mendukung Kapolres Tanimbar, AKBP. Romi Agusriansyah, dan Kejari MTB Gunawan Soemarsono bersama jajaran dalam penegakan supermasi hukum pada berbagai kasus Tipikor yang dilaporkan.

Para pendemo juga meminta segera penetapan tersangka kasus Rp9,3 miliar, usut tuntas korupsi dana covid-19 tahun 2020, pengungkapan kasus nepotisme pada ULP dan Pokja pengadaan barang dan jasa, karena dari praktek itu banyak proyek yang mangkrak di Tanimbar.

“Secepatnya menetapkan tersangka pada kasus paket-paket proyek di Trans Fordata, Siwaan, Trans Seira, Air Bersih Meyano Das, Danau Lorulung, Tugu Amtufu, Drainase Ir.Soekarno,” kata dia.

Selanjutnya poin demo, meminta Bupati Fatlolon mencopot Inspektur Daerah Jeditha Huwae, karena dianggap lemah dalam melakukan fungsi pengawasan bahkan dituding kuat melindungi praktek KKN yang terjadi selama dirinya menjabat, serta mendorong Kejari MTB agar segera menetapkan tersangka dana hibah dan bansos.

Defota mengungkapkan dalam pertemuan bersama DPRD, Kapolres Romi berjanji dan menegaskan bahwa dalam pekan ini akan menetapkan tersangka untuk kasus Rp9,3 miliar yang sementara ini bergulir di tubuh institusinya.

Kemudian, Tokoh Pemuda Tanimbar Ongker Buardalam mengimbau semua pihak agar dapat menjaga kekompakan, dan mengajak semua pihak untuk menghindari upaya provokator yang ingin memecah belah rasa persaudaraan.

Menurutnya para pendemo meminta pertanggungjawaban hukum dengan mengungkap seluas-luasnya upaya hukum tindak pidana korupsi karena patut diduga ada kejanggalan pertanggungjawaban keuangan negara.

“Sebagai anak Duan Lolat maka kita patut mendukung segala upaya aparatur penegak hukum dalam membuka tabir kepemilikan sah uang milik rakyat, karena itu rakyatlah yang berhak bersuara. Kepada para penjaga Perda haruslah lebih humanis dalam menghadapi situasi kondisi sekarang ini. Kita semua satu sudara, Kita Duan dan Lolat," imbau Buardalam. (Albert Batlayeri)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel