-->

Polisi Amankan Tiga Pemuda di Biak Curi 10 Karung Bawang Merah


BIAK, LELEMUKU.COM - Unit Opsnal Polres Biak Numfor berhasil mengungkap dan menagkap 3 pelaku Kasus Pencurian di gudang penyimpanan barang milik warga di jalan Sisingamangaraja Biak Kota pada 30 Agustus 2021 lalu, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar 11 juta.

Ketiga pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut, yakni YKA (23), YR (27) dan FP (21). Setelah mengetahui identitas dan keberadaan para pelaku tersebut, anggota Reskrim Polres Biak segera melakukan penangkapan terhadap ketiganya di rumah mereka masing-masing tanpa adanya perlawanan pada Jumat 3 September 2021 sekitar pukul 14.30 WIT

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, Iptu Alexander Tengbunan, S.Tr.k menjelaskan, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut pada Jumat 03 September 2021 dengan Laporan Polisi: LP / B / 389 / IX / 2021 / SPKT / Polres Biak Numfor /Polda Papua. Sehingga berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan segera mencari para pelaku.

“Setelah adanya laporan tersebut, tim Opsnal Polres Biak Numfor langsung melakukan penangkapan terhadap YKA dan YR saat berada di rumah mereka dan dari hasil interogasi keduanya, terungkap satu pelaku lainnya yakni FP, dan tim Opsnal langsung mengamankan FP dirumahnya tanpa adanya perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil keterangan ketiga pelaku di ketahui bahwa para mereka melakukan aksi pencurian di gudang tersebut pada Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00.WIT, dengan cara merusak plafon depan gudang, selanjutnya masuk dan merusak CCTV yang ada didalam gudang tersebut.

“Para pelaku lalu mengambil kurang lebih sepuluh karung bawang merah , 1 layar monitor CCTV merk LENOVO warna hitam, 1 Reciver penyimpanan CCTV merk HIKVISON warna Hitam yang ada di dalam gudang tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga pelaku langsung digiring ke Mapolres Biak Numfor untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(Noci)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel