-->

Petrus Fatlolon Lantik Ruben Moriolkossu Jabat Sekda Tanimbar Definitif


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH mengambil sumpah janji dan pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanimbar Definitif, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM pada Senin, 20 September 2021. 


Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 821.22-321 Tahun 2021 tentang ‘Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tanimbar’. 


“Proses penetapan pak Ruben sebagai sekda definitif adalah sebuah proses yang melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bupati Fatlolon di Aula Gedung Kesenian Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel).

Ia pun memberi selamat kepada Ruben Moriolkossu dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda definitif, yaitu membantu bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif. 


“Saya percaya sungguh bahwa beliau adalah pilihan Tuhan, seorang anak Tuhan. Maka tentu kita semua dengan akan mendukung beliau dalam tugas-tugas dan fungsi sekda ke depan,” tambah Fatlolon.

 
Menanggapi hal tersebut, Sekda Moriolkossu mengaku akan menjalankan tugas yang dipercayakan kepada dirinya dengan penuh amanah dan tanggungjawab dalam lancar membantu Bupati memperlancar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan terhadap masyarakat. 


“Saya akan pembenahan internal dan melaksanakan tugas sesuai  fungsi sekda, sudah tentu membantu bupati dan melaksanakan tugas koordinasi,” akunya.

Sebelumnya, Ruben Benharvioto Moriolkossu telah menjabat sebagai Plh Sekda Tanimbar sejak Senin, 4 Mei 2020 kini resmi menjabat Sekda Definitif pada Senin, 20 September 2021.

“Pelantikan sudah kita persiapkan, semua SK dan naskah pelantikan, undangan juga sudah kami didistribusikan.  SK sekda ini ditandatangani oleh bupati, itu kewenangan bupati untuk mengangkat dan memberhentikan selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanimbar, Yohanes Batseran, S.Sos kepada Lelemuku.com pada Minggu, 19 September 2021.

Ia mengatakan proses seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Tanimbar sudah berlangsung sejak tahun 2020 dimana panitia seleksi telah mengumumkan secara resmi 7 peserta yang dinyatakan lulus administrasi, diantaranya Jonas Batlayeri, S.Sos, Drs. Josept James Kelwulan, Drs. Deutero Alpius Theodosius Sabono, M.Si, Drs. Jeditjia Huwae, M.Si, Rosias Kabalmay Ratuhanrasa Dinuth, S.Pt., M.Si, Drs. Ruben Benharvioto Moriolkossu, MM, dan Juliana Ongirwalu, S.Sos.

“Para pejabat struktural eselon II di lingkungan pemda Tanimbar turut mendaftar dan dinyatakan lolos administrasi semua. Setelah itu masuk pada tahapan wawancara dan tertulis oleh tim assessor dari Makassar,” kata Batseran.

Hasil uji kompetensi dari ketujuh peserta, tiga besar dinyatakan lulus, yaitu Jeditjia Huwae, Jonas Batlayeri, dan Ruben Benharvioto Moriolkossu. Pihak BKPSDM pun meminta persetujuan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).

Namun proses tersebut tertunda karena adanya gugutan dari mantan Sekda Tanimbar, Piterson Rangkoratat, SH ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga kasasi ke Mahkamah Agung yang berakhir dengan penolakan.

“Akhirnya dengan penolakan itu, lalu putusan mahkamah agung sebagai dasar untuk KSN mengeluarkan rekomendasi tertanggal 14 september 2021,” ujar dia.

Berdasarkan rekomendasi tersebutlah pihaknya menyurati Gubernur Maluku, Murad Ismail berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang ‘Manajemen Aparatur Sipil Negara’ Pasal 127 ayat 3 yang menyatakan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama yang melaksanakan tugas sebagai sekda sebelum ditetapkan oleh Bupati atau Walikota perlu adanya koordinasi bersama gubernur baik secara lisan dan surat.

“Secara lisan sudah disampaikan oleh bupati, dan surat juga sudah kami berikan. Sehingga gubernur menyetujui, besok akan dilaksanakan pelantikan.  Jadi proses seleksi ini memakan waktu 1 tahun lebih dan tetap mengacuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Batseran.

Ruben Benharvioto Moriolkossu lahir di Masohi 3 Mey 1973 memulai jenjang karier dari STPDN angkatan 1994, dengan berkantor di Camat Tobelo, Kabupaten Maluku Utara. Pada tahun 2004 mulai berkarier di Tanimbar. (Laura Sobuber)



Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel