-->

Kukuh Achmad Sebut BSN Siap Dorong UMKM di Maluku Raih SNI

Kukuh Achmad Sebut BSN Siap Dorong UMKM di Maluku Raih SNI.lelemuku.com.jpg

AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Pusat telah memberikan kemudahan perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dalam rangka mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas. Dalam perizinan tersebut, pelaku UMKM beresiko rendah akan mendapatkan izin penggunaan tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad saat menghadiri pameran UMKM bimbingan Pemerintah Provinsi Maluku, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Priovinsi Maluku, Jumat (10/9/2021), mengatakan, nantinya, para pelaku UMK berisiko rendah akan mendapat SNI khusus, yakni SNI bina UMK.

“Ketika bapak dan ibu mengajukan izin usaha yang termasuk berisiko rendah, maka sesuai perintah undang-undang maupun peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2021, bapak/ibu akan diberikan izin penggunaan tanda SNI khusus, SNI bina UMK,” ujar Kukuh.

Kukuh mengatakan, secara mendasar, pemerintah ingin menaikkan kelas dari UMK, agar kualitasnya meningkat, sehingga bisa diterima oleh pasar. “Biasanya, kendalanya adalah akses pasar. Untuk itu, kami mendorong UMKM masuk ke ekosistem digital, karena pasar ada di sana,” tutur Kukuh.

Salah satu peserta dalam pameran tersebut adalah CV Nacha, yang juga merupakan salah satu UMKM binaan BSN. Saat ini,CV Nacha telah berhasil meraih sertifikat SNI untuk produk abon ikan Cakalang dengan merk dagang “Nacha”. CV Nacha menerapkan SNI 7690-1:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Umum), SNI 7690-2:2013 (Persyaratan Abon Ikan – Bahan Baku), dan SNI 7690-3:2013 (Pengolahan dan Penanganan)

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin mengapresiasi CV Nacha yang berkomitmen untuk meningkatkan daya saingnya melalui penerapan SNI. Ia pun berharap, MoU antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Maluku dapat meningkatkan Kerjasama khususnya pembinaan UMKM.

Sebelumnya, Kepala BSN telah menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail, terkait pembinaan dan pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Provinsi Maluku pada Jumat (10/9/2021). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat mensinergikan kegiatan dengan memanfaatkan kemampuan dan sumber daya yang dimiliki dalam meningkatkan daya saing produk nasional yang berstandar nasional maupun internasional. (HumasBSN)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel