-->

Gedung Kantor Tak Layak, KPID Maluku Pilih Rakor di Halaman Kantor Kominfo


AMBON, LELEMUKU.COM - KPID Melayani  Masyarakat dan Para PengUsaha TV Kabel se-Kota Ambon melalui Rapat Kordinasi  yang berlangsung di Halaman Kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, Jumat, (17/9/2021).

Rakor terkait penghentian 45 TV Kabel berlangsung di halaman  Kantor Kominfo lantaran Kantor KPID Maluku tak layak (ruangan kecil 7x4 M dalam keadaan rusak, meja dan kursi juga rusak berjumlah 7 buah)  menerima masyarakat dan para pengusaha TV Kabel se-Kota Ambon

Selain Para pengusaha TV Kabel, Komisioner KPID Maluku Lengkap, Rakor juga dihadiri  Indonesia Cable TV Association (ICTA) yang merupakan satu-satunya asosiasi yang secara resmi di ketahui oleh KPID Maluku. (KPIDMaluku)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel