-->

Dace Tagurihi Ungkap Perkembangan Pemekaran Kecamatan Selwasa Matin


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Dace Tagurihi menyebutkan rencana pemekaran Kecamatan Selwasa Matin masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Kecamatan yang akan dimekarkan dan masih masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Wermaktian tersebut terdiri dari empat desa, diantaranya Desa Marantutul, Wermatang, Batuputih , dan Makatian. 

“Pemekaran ini mempermudah rentang kendali dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan di berbagai aspek atau mengurangi beban pelayanan di kantor pemerintahan kecamatan,” ungkap dia pada Senin, 27 September 2021.

Tagurihi mengatakan selain menunggu rekomendasi Gubernur Murad , tim pemekaran wilayah kecamatan dari provinsi akan meninjau langsung, apakah Kecamatan Selwasa Matin layak atau tidak untuk dimekarkan.

"Dalam pemekaran kecamatan tentu akan ada perubahan alamat, nama kecamatan, dan lain sebagainya," katanya.

Tagurihi menambahkan ada pertimbangan untuk pemekaran kecamatan baru, yaitu mempermudah dalam peningkatan administrasi kependudukan dan pelayanan masyarakat.

Apalagi untuk kondisi Tanimbar yang terdiri dari pulau-pulau, dimana untuk ke-empat desa tersebut, ketika harus melakukan pengurusan ke kantor camat, harus menyeberang lautan yang dikarenakan kantor kecamatan berada di Pulau Seira.

"Tidak sepulau. Akhirnya masyarakat cukup kesulitan dalam pengurusan ke kantor camat. Belum lagi masalah cuaca ekstrim," tambah dia. (Laura Sobuber)


Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel