-->

Pemkab dan Tenaga Pendidik Tanimbar Evaluasi Pembelajaran di Masa Pandemi


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon didampingi Penjabat Sekretaris Daerah dan  pimpinan SKPD terkait di lingkup Pemkab mengikuti Rapat Koordinasi terbatas dalam rangka evaluasi program belajar mengajar di tengah kondisi Pandemi Covid-19 pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Rapat yang berlangsung di Gedung Pendopo, Kompleks Kediaman Bupati Kepulauan Tanimbar turut dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Provinsi Maluku, para Camat, para pimpinan Perguruan Tinggi dan perwakilan Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK di Tanimbar.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021, menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1, menetapkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar termasuk dalam kriteria PPKM level 3. Sehingga, perlu menjadi pedoman dan arahan agar Kepala Daerah pada wilayah yang masuk dalam kriteria level 3 untuk lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan guna pengendalian penyebaran Covid-19.

Seperti ketentuan sebelumnya pada Wilayah PPKM level 3, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar masih belum diperbolehkan secara tatap muka tetapi dilakukan secara daring/online. Mengacu pada Inmedagri Nomor 29 Tahun 2021, maka diharapkan para Pimpinan Perguruan Tinggi dan para Kepala Sekolah dapat berkoordinasi dengan Camat maupun Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan pengawasan guna mengoptimalkan belajar secara daring/online dengan berbagai metode sesuai kondisi setempat sehingga siswa tetap belajar meskipun dari rumah masing-masing.

Dalam arahan, Bupati Fatlolon menyampaikan bahwa dengan dilakukannya pertemuan pada hari ini diharapkan dapat memperoleh masukan dan saran yang baik dari para peserta yang berasal dari tenaga pendidik, para stakeholder di bidang pendidikan dan para Camat terkait optimalisasi proses belajar mengajar di masa Pandemi Covid-19.

Mengingat hampir dua tahun pelaksanaan belajar mengajar dilakukan secara daring, sehingga dikuatirkan dapat mempengaruhi mutu pendidikan generasi muda Tanimbar, apalagi hampir sebagian besar wilayah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih terbatas dengan jaringan internet untuk mendukung sistem belajar daring/online.


Dilanjutkan bahwa harus ada keseimbangan dalam penerapan protokol kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Masyarakat diminta untuk tidak lalai melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian, tetap mempertahankan kualitas pendidikan dan tetap mendorong peningkatan ekonomi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Daerah menyadari bahwa masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai program pemerintah guna menanggulangi penyebaran virus Covid-19, salah satunya yaitu kegiatan vaksinasi. Masih banyak pemahaman yang keliru bahkan dilingkungan tenaga pendidik ada yang tidak bersedia di vaksin dengan berbagai alasan, padahal yang menentukan seseorang bisa/tidak bisa divaksin adalah tenaga medis/Dokter.

Berkaitan dengan kondisi pendidikan di masa Pandemi Covid-19 ini beberapa pendapat maupun saran disampaikan kepada Pemerintah Daerah pada pertemuan dimaksud agar dapat diberlakukan sistem belajar tatap muka terbatas dikarenakan pelaksanaan belajar daring/online tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena terkendala masalah ketersediaan fasilitas bagi guru maupun siswa untuk belajar dari rumah.

Untuk itu Pemerintah Daerah dan Satgas Covid akan melakukan evaluasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan beberapa ketentuan antara lain seluruh dosen, guru dan tenaga kependidikan harus divaksin, kemudian juga penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan di kampus dan sekolah. Untuk kegiatan vaksinasi para Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Sekolah diminta untuk menginventarisir dosen, guru dan tenaga kependidikan yang belum divaksin, dan bagi yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatan tertentu harus mendapat surat keterangan resmi dari Dokter.

Selain itu juga direncanakan akan dilakukan swab antigen massal kepada dosen, guru, tenaga kependidikan, siswa dan mahasiswa, agar hasilnya menjadi salah satu bahan pertimbangan nantinya apabila akan diberlakukan sistem belajar tatap muka terbatas.

Dijelaskan pula bahwa Satgas akan mengecek  kesiapan setiap sekolah maupun Perguruan Tinggi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka nantinya. Selain itu juga keputusan belajar mengajar secara tatap muka juga akan dipertimbangkan dengan melihat perkembangan kasus penularan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (HumasTanimbar)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel