-->

Sidak Propam Polresta ke Polsek Heram, Tujuh Personil Kena Tilang

Sidak Propam Polresta ke Polsek Heram, Tujuh Personil Kena Tilang

WAENA, LELEMUKU.COM - Terus tingkatkan disiplin personil polsek jajaran, Seksi Propam Polresta Jayapura Kota lakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan gelar Penegakan Ketertiban Disiplin (Gaktiblin) di Mapolsek Heram. (22/7/2021) Pagi.

Kegiatan yang digelar dalam rangka meningkatkan displin dan ketertiban di lingkungan personil terkait sikap tampang dan administrasi surat-surat identitas sebagai anggota Polri.

Giat gaktiblin dipimpin langsung Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifin didampingi Kanit Provost Bripka Fadliyansah bersama personil seksi propam.

Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifin menegaskan, giat tersebut guna mewujudkan postur polri yang disiplin diri sebelum siap memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

"Kami lakukan pemeriksaan kartu identitas seperti kartu nyata diri yakni KTA dan SIM selain itu juga dalam hal berpenampilan atau sikap tampang," ucapnya.

Ia pun menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap personil Polsek Heram didapati tujuh personil sebagai pelanggar dan langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang.

Sidak Propam Polresta ke Polsek Heram, Tujuh Personil Kena Tilang

"Pelanggaran yang ditemukan yakni satu personil tidak bisa menunjukkan kartu idenitas diri, tiga personil dengan KTA yang sudah tidak berlaku dan tiga lainnya dalam hal sikap tampang," bebernya.

Dirinya menambahkan, selama pelaksanaan giat situasi berjalan lancar dan tertib, hal tersebut juga akan dilakukan pihaknya di polsek-polsek jajaran Polresta Jayapura Kota lainnya demi mewujudkan Polri yang disiplin dan tertib sebagai abdi negara agar dapat menjadi tauladan atau contoh bagi masyarakat.(Humaspolrestajayapura) 

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel