-->

Pemkab Tanimbar Tambah 17 Ribu Jiwa Peserta Jaminan Kesehatan


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Operasional Tanimbar berkomitmen bersama meningkatkan pelayanan kesehatan dengan menambah jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) demi mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di tahun 2021.

Bupati Petrus Fatlolon mengatakan komitmen kerjasama meliputi jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Tanimbar melalui program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

“Tidak ada tunggakan iuran untuk program JKN di tahun 2021 ini,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Jumat, 23 Juli 2021.

Sebelumnya dalam Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Ambon pada Selasa, 13 Juli 2021  tentang kepesertaan JKN-KIS telah dilakukan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama penambahan peserta JKN-KIS di Tanimbar.

Kepala BPJS Kesehatan Tanimbar, Firman Syah berharap Tanimbar mampu mencapai UHC pada bulan September 2021.

Menurutnya hasil sinkronisasi data dari kantor pusat masih ada sekitar 20.000 lebih data penduduk yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

BPJS Kesehatan Tanimbar akan lakukan validasi data agar dapat dijadikan referensi bagi percepatan penambahan data kepesertaan menuju capaian UHC.

“Kepesertaan JKN-KIS di  Tanimbar bisa terwujud dengan dukungan pemda, demi pelayanan kesehatan optimal bagi masyarakat,” kata Firman.

Kepala Dinas Kesehatan Tanimbar, Edwin Tomasoa menambahkan pencapaian UHC merupakan fokus dari pihaknya yang sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Fatlolon dan Wakil Bupati (Wabup) Agustinus Utuwaly, yaitu ‘Tanimbar Sehat, Cerdas, Berwibawa, dan Mandiri’.

“Kami akan terus memaksimalkan pendaftaran peserta JKN-KIS sampai dengan jumlah 17.000 jiwa, secara bertahap," tutupnya.  (Laura Sobuber)


Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel