-->

Mynrik Batlolona Tata Ulang Trayek Angkot di Tanimbar


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Ir. Mynrik Batlolona, MT merencanakan menata kembali lintasan angkutan kota (Angkot) dalam kota dan di luar kota.

Ia mengatakan penentuan trayek sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (RI) Nomor 15 Tahun 2019 tetang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

“Sementara kami melakukan kajian terkait lintasan dalam kota dan lintasan di luar kota, tetapi tetap di dalam trayek,” ungkap Batlolona kepada Lelemuku.com pada Jumat, 2 Juli 2021.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap 3 lintasan dalam kota, diantaranya LIN 1, LIN 2 dan LIN 3. Terdapat areal jarak pendek, seperti Desa Olilit Lama dan Lauran yang bisa masuk di lintasan dalam kota.

“Kemudian trayek luar kota yang menuju desa tertentu juga akan  dikaji. Apakah  langsung ke desa masing-masing atau ke beberapa desa yang masih 1 trayek,” ujar Batlolona.

Ia menyatakan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui kebutuhan masyarakat tentang lintasan dan jumlah kendaraan yang beroperasi. Hal itu dipersiapkan agar dapat terlaksana di awal tahun 2022.  

“Kami persiapkan ini supaya semua pemilik kendaraan angkutan umum dalam trayek bisa mendaftarkan kendaraannya untuk lintasan-lintasan yang kami tawarkan,” tutup Batlolona. (Laura Sobuber) 
 

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel