-->

Aang Wardiman Pimpin Diskominfo Bolmut Kunsultasi ke KPID Sulawesi Utara

Aang Wardiman Pimpin Diskominfo Bolmut Kunsultasi ke KPID Sulawesi Utara.lelemuku.com.jpg

BOROKO, LELEMUKU.COm - Dalam melaksanan tugas dan fungsi Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tak berhenti  menjalin kerjasama dengan mitra kerja dan stakeholder.

Jalinan kerjasama ini diwujudkan dengan melaksanakan Konsultasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kamis (17/6//2021).

Konsultasi ini berkaitan dengan pelaksanaan program, kegiatan dan kebijakan pemerintahan untuk mewujudkan visi dan misi serta rencana strategis Dinas Kominfo 2018-2023.

Dalam rapat kerja ini membahas kegiatan yang berkaitan dengan  fungsi dan kewenangan  serta mensinkronisasikan fungsi dan kewenangan dari  kedua mitra kerja ini.

Kepala Dinas Kominfo Aang Wardiman Ak,CA juga selaku ketua tim dari Dinas Kominfo Bolmut mengucapkan terimakasih karena telah diterima dengan baik di KPID Provinsi Sulut yang dijamu lebih awal oleh Korbid Perizinan Hamri Mokoagow di ruang kerjanya.

“Bahwa sebelumnya KPID Provinsi Sulut dan Kominfo Bolmut telah melaksanakan pertemuan pada kegiatan terkait Lembaga Penyiaran di Bolmut, maka apa yang bisa kami petik terkait data dan pengalaman-pengalaman KPID di Provinsi akan kami terapkan di Kabupaten Bolmut,”ujar Aang Wardiman.

Sementara itu, dalam rapat yang berlangsung diterima dan dibuka oleh Ketua KPID yang diwakili oleh Wakil Ketua KPID Provinsi Sulut Boyke Sondak, SE menyampaikan KPID yang dibentuk dengan UU No 32 Tahun 2002 yaitu Undang-Undang Tentang Penyiaran dengan tujuan untuk mengatur segala hal mengenai Penyiaran di Indonesia dengan visi terwujudnya sistem penyiaran Nasional yang berkeadilan dan bermartabat untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Kepala Seksi Penyiaran, Komunikasi dan Multimedia Syaiful Djenaan A.Md,PRC, menyampaikan bahwa konsultasi ini adalah untuk menjalin silahturahmi dengan mitra kerja sekaligus membahas terkait fungsi dan kewenangan masing-masing serta mensinkronisasikan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab kedua institusi ini.

Antara lain seperti mekanisme perizinan, serta menangkal isu-isu kritis dan kontent-konten berupa pemberitaan hoax yang beredar di medsos berdampak pada khayalak atau masyarakat luas.

Rapat berlangsung juga dihadiri oleh Korbid Kelembagaan Pangasihan Amisan, S.IP, Korbid Pengawasan Isi Siaran Boyke Paparang, S.IP, Merlyn Watulangkow, SH, dan Meilany Rauw, SE. (Kominfosandi Bolmut)

Tentang Kami

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel